APA ITU ASURANSI UNIT LINK SYARIAH?

Sebelum membahas apa itu Asuransi Unit Link Syariah, ada baiknya apabila membahas mengenai Asuransi Unit Link (konvensional), asuransi unit link adalah pengembangan dari asuransi jiwa yang konsep awalnya mengadopsi dari sistem ekonomi islam yang sudah terbukti sangat tahan terhadap berbagai krisis ekonomi, Didalam asuransi konvensional (Eksekutif) ada nilai tunai yang dijamin oleh Penanggung (perusahaan asuransi) kepada tertanggung sejumlah X Rupiah yang harus dibayarkan oleh Penanggung kepada tertanggung apabila sampai akhir masa kontrak tidak ada klaim dan itu semua tertulis di dalam polis asuransi, artinya Perusahaan Asuransi tidak bisa mengelak dari janjinya untuk membayarkan dana sejumlah X Rupiah di akhir masa kontrak, karena apabila tidak bisa memenuhi sesuai angka yang dijanjikan maka Perusahaan Asuransi berarti telah melakukan wanprestasi atas perjanjian yang diperjanjikan. Tertanggung tidak harus tahu, apakah keadaan ekonomi membaik atau terjadi krisis, karena tertanggung akan menerima sejumlah uang yang dijanjikan.

Berbeda dengan asuransi unit link, perusahaan asuransi sebagai penanggung akan memberikan uang pertanggungan bila ada klaim ditambah dengan hasil investasi apabila ada tetapi bila sampai akhir kontrak tertanggung masih hidup, perusahaan asuransi sebagai penanggung hanya berkewajiban mengembalikan hasil investasinya saja apabila ada. Jadi didalam asuransi unit link tidak ada yang menjamin atas investasi yang telah dibayarkan, tergantung situasi ekonomi apabila sedang bagus maka hasil investasi juga akan bagus dan apabila terjadi krisis, tidak menutup kemungkinan hasil asuransi nya pun bisa negative artinya menggerus hasil investasi sebelumnya.

Umumnya Asuransi Unit Link menetapkan biaya asuransi yang tinggi di tahun-tahun pertama, bahkan ada yang sampai 100% ini artinya 100% premi yang dibayarkan akan dipergunakan untuk biaya asuransi jiwa dan biaya lainnya, sehingga banyak peserta asuransi jiwa unit link saat melihat hasil investasinya masih nihil. BRI Life mengenakan 70% premi untuk tahun pertama sebagai biaya, sehingga sejak tahun pertama apabila Anda mengikuti asuransi Unit Link di BRI Life sudah bisa melihat hasil investasinya. Biaya ini semakin tahun semakin turun, tahun kedua dikenakan biaya 50% artinya setengah dari premi digunakan untuk investasi. Tahun ke tiga 15%, tahun ke empat 10% dan tahun ke lima 5% total 150% sedangkan rata-rata di perusahaan lain 185% sampai 215%. Cukup murah juga ya? J…  

Apabila anda mempunyai uang untuk tujuan investasi jangka pendek, maka asuransi bukan pilihan yang tepat untuk investasi, tetapi apabila anda mempunyai uang untuk tujuan investasi jangka panjang, asuransi unit link bisa dijadikan salah satu pilihan investasi yang menguntungkan plus adanya perlindungan asuransi jiwa yang tidak dipunyai oleh instrumen-instrumen investasi lainnya. Ini berarti apabila anda berinvestasi di instrumen investasi deposito misalnya maka apabila ada musibah dengan kita maka yang diterima oleh ahli waris kita hanya pokok deposito dan hasil pengembangannya saja, hal in berbeda dengan asuransi, apabila anda sebagai tertanggung mengalami musibah, maka ahli waris anda akan menerima uang pertanggungan ditambah hasil investasi dari dana anda yang diinvestasikan.

Apa itu Asuransi Unit Link Syariah? Pada dasarnya Asuransi Unit Link Konvensional dan Asuransi Unit Link Syariah sama saja, hanya memakai bungkus syariah artinya segala sesuatunya berdasarkan syariah islam yaitu tidak menggunakan segala sesuatu yang berbau riba ataupun tidak menginvestasikan di instrument-instrumen investasi yang bertentangan dengan syariat agama. Selain itu juga ada ada dua akad antara peserta dan perusahaan asuransi yaitu akad Tabarru yaitu bagian dana kontribusi (premi) untuk tujuan ta’awun (tolong menolong) dan takafful (melindungi) diantara para peserta yang tidak bertujuan komersial yang dkumpulkan menjadi dana tabarru. Kedua akad Tijarah Wakalah Bil Ujroh adalah akad yang memberikan kuasa kepada Perusahaan Asuransi sebagai wakil peserta untuk mengelola Dana Tabarru dan/atau Dana investasi dengan imbalan berupa ujroh (fee). Artinya saat perusahaan asuransi menerima kontribusi dari peserta, tidak dianggap sebagai pendapatan oleh perusahaan, tetapi dana tersebut akan dibagi tiga terlebih dahulu oleh perusahaan asuransi, yaitu dana tabarru (dana yang bersifat derma untuk tolong menolong), dana investasi dan dana Ujroh (biaya untuk pengelolaan dana tersebut).

Anda mungkin bertanya diinvestasikan dimana sajakah dana yang saya investasikan ini? Didalam asuransi unit link syariah ada 4 pilihan investasi yaitu:

1.      Darlink Aman (money market) apabila anda memilih dana anda diinvestasikan di darlink aman, maka artinya dana anda akan diinvestasikan di deposito syariah, hal ini sangat aman tetapi return investasinya pun kecil.

2.      Darling Stabil (fixed income) apabila anda memilih dana anda diinvestasikan di darlink stabil, maka dana anda akan diinvestasikan di dalam deposito syariah dan sukuk (obliges syariah), investasi didalam sukuk ini termasuk aman, walaupun tetap ada resiko yang kecil. Istilahnya low risk low return

3.      Darlink Dinamis (balance fund) apabila anda memilih dananya diinvestasikan di darlink dinamis, maka dana anda akan diinvestasikan didalam deposito syariah, sukuk, dan saham-saham syariah, investasi jenis ini termasuk kedalam investasi sedang artinya resiko lebih besar dibandingkan dua jenis invstasi diatas dan hasil yang didapat pun juga lebih besar dibandingkan dua terdahulu

4.      Darling Agresif (equity) apabila anda memilih dananya diinvestasikan di darling agresif, maka dana anda LEBIH BESAR didalam saham-saham syariah sekitar 80%, dan sisanya akan diinvestasikan didalam deposito syariah dan sukuk sehingga investasi anda lebih cepat berkembang dengan resiko yang tinggi pula, istilahnya high risk high return.


Pilihan sepenuhnya ada ditangan anda mau asuransi unit link konvensional atau mau asuransi unit link syariah….

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APA ITU ASURANSI UNIT LINK SYARIAH?"

Posting Komentar